Teknik Otomotif

 

PROFIL KEJURUAN TEKNIK OTOMOTIF:

Kejuruan Teknik Otomotif di BLK Garut terdiri 2 Sub Kejuruan yaitu:

  1. Teknik Sepeda Motor yang dapat menyelenggarakan pelatihan PBK Service Sepeda Motor Sistem Injeksi;

  2. Teknik Kendaraan Ringan yang dapat menyelenggarakan PBK Pemeliharaan Kendaraan Ringan Sistem Injeksi

Materi Pelatihan Berbasis Kompetensi yang diterapkan mengacu pada standar Kompetensi terkini yang berlaku sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dilatih oleh Instruktur berpengalaman dan bersertifikasi baik instruktur dari BLK maupun dari Industri. Peralatan dan sarana pelatihan telah memenuhi standar kebutuhan pelatihan terkini dan diterapkan dengan ketat Prosedur K3 dan Protokol Kesehatan.

MATERI PBK SERVICE SEPEDA MOTOR SISTEM INJEKSI:

Peserta dilatih untuk dapat bekerja sesuai target, melakukan komunikasi yang efektif, bersikap disiplin dan penuh tanggungjawab, dapat bekerja secara individu maupun berkelompok.

Pada Materi Teknis Dasar, peserta dilatih untuk melaksanakan prosedur K3, mengelola peralatan dan bahan, dan menggunakan alat ukur dan diagnosa sesuai dengan prosedur.

Peserta juga dilatih untuk mampu melakukan perawatan dan perbaikan sepeda motor bersistem bahan bakar injeksi elektronik, baik yang menggunakan transmisi manual maupun otomatis (CVT). Peserta diharapkan mampu mendiagnosa kerusakan dan melakukan perbaikan sepeda motor injeksi sesuai dengan prosedur yang diterapkan oleh pabrikan. Perawatan dan perbaikan yang meliputi: sistem kelistrikan body dan engine; Tune Up Mesin; Sistem Bahan Bakar Injeksi; Sistem Transmisi Manual dan Otomatis; Sistem Kopling;  Sistem pengereman, Suspensi dan Kemudi.

Setelah mengikuti Pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP)

PEMELIHARAAN KENDARAAN RINGAN INJEKSI:

Peserta dilatih untuk dapat bekerja sesuai target, melakukan komunikasi yang efektif, bersikap disiplin dan penuh tanggungjawab, dapat bekerja secara individu maupun berkelompok.

Pada Materi Teknis Dasar, peserta dilatih untuk melaksanakan prosedur K3, mengelola peralatan dan bahan, dan menggunakan alat ukur dan diagnosa sesuai dengan prosedur.

Peserta juga dilatih untuk mampu melakukan perawatan dan perbaikan Mobil / Kendaraan Ringan bersistem bahan bakar bensin injeksi elektronik. Peserta diharapkan mampu mendiagnosa kerusakan dan melakukan perbaikan mobil injeksi sesuai dengan prosedur yang diterapkan oleh pabrikan. Perawatan dan perbaikan yang meliputi: sistem kelistrikan body dan engine; Tune Up Mesin; Sistem Bahan Bakar Injeksi; Sistem Kopling;  Sistem pengereman, dan Sistem Emisi Gas Buang. Setelah mengikuti Pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP)